You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalan Theresia Masih Marak Pelanggaran Parkir Liar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Jalan Theresia Masih Marak Parkir Liar

Meski berkali-kali ditertibkan, namun kawasan Jalan Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, masih marak parkir liar. Kondisi ini tak ayal membuat kawasan tersebut kerap macet parah.

Kami rutin mengadakan penertiban di Jalan Theresia, setiap hari rata-rata ada 3-4 mobil yang diderek

Umumnya kendaraan yang diparkir di bahu jalan di sepanjang Jalan Theresia merupakan kendaraan penjemput siswa sekolah. Di jalan memang terdapat sekolah elit SMP-SMA St Theresia.

Parkir Liar, 53 Sepeda Motor di Roxy Ditindak

Selain sekolah, kawasan ini juga terdapat pusat perbelanjaan dan rumah sakit. Lantaran areal parkir yang terbatas, akhirnya mereka memarkirkan kendaraannya di bahu jalan yang berimbas kemacetan lalu lintas.

"Kami rutin mengadakan penertiban di Jalan Theresia, setiap hari rata-rata ada 3-4 mobil yang diderek," kata Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Jumat (3/7).

Bona juga menyayangkan kedisiplinan pengendara yang minim dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Padahal di lokasi tersebut sudah terpasang rambu dilarang parkir bahu jalan.

"Namun setiap hari masih saja kita temukan pelanggaran," ujar Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati